Pertemuan XII Kelas XI.S2//A5//A6 (Bab IV : Pentingnya Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI)
- Peserta didik mampu menganalisis, merumuskan, dan menerapkan solusi terkait ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) yang dihadapi Indonesia
- Peserta didik mampu memahami terkait sistem pertahanan dan keamanan negara serta peran Indonesia dalam hubungan antarbangsa dan negara
Jakarta - Pemerintah menyepakati
garis batas baru di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, dengan Malaysia. Sebanyak
127,3 hektare di garis batas Pulau Sebatik yang sebelumnya masuk wilayah
Malaysia kini menjadi milik Indonesia. "Percepatan penanganan dampak
penyelesaian penegasan batas darat wilayah Indonesia dan Malaysia di Pulau
Sebatik telah selesai dilakukan, penyelesaian penegasan batas di Pulau Sebatik
merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan
teritorial Indonesia," kata Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari
dalam jumpa pers di Kantor Kantor Staf Presiden, dikutip dari YouTube KSP,
Kamis (16/4/2026).
Ia mengatakan perubahan garis batas wilayah
perbatasan tersebut merupakan hasil diplomasi damai di kawasan Perbatasan.
Sebanyak 127,3 hektare yang sebelumnya merupakan wilayah bagian dari
Malaysia kini menjadi bagian wilayah Indonesia. "Dengan disepakatinya garis batas baru, wilayah seluas 127,3 hektare
yang pada batas lama merupakan bagian dari Malaysia kini sah menjadi wilayah
Indonesia," katanya. "Sementara
itu, hanya 4,9 hektare dari wilayah pada batas lama Indonesia yang kini
menjadi bagian dari Malaysia," imbuhnya.
Lebih lanjut, hasil verifikasi lapangan KSP di
Pulau Sebatik perlu segera ditindaklanjuti dan diselesaikan proses diratifikasi
border crossing agreement atau BCA antara Indonesia - Malaysia dan
Indonesia - Timor Leste untuk penyelesaian masalah sengketa batas negara.
Link : https://news.detik.com/berita/d-8446464/garis-batas-di-sebatik-diperbarui-127-3-hektare-wilayah-malaysia-masuk-ri
Pentingnya
Menjaga Keutuhan Wilayah NKRI (Studi Kasus Pulau Sebatik)
A.
Fakta Peristiwa (Kontekstual)
Pemerintah
Indonesia melalui diplomasi dengan Malaysia berhasil menyepakati garis batas
baru di Pulau Sebatik. Hasil kesepakatan yang terbentuk, yaitu diantaranya :
-
127,3 hektare wilayah yang sebelumnya
masuk Malaysia → kini menjadi bagian dari Indonesia.
-
4,9 hektare wilayah Indonesia → menjadi
bagian Malaysia.
-
Diselesaikan melalui diplomasi damai, tanpa
konflik fisik.
-
Akan ditindaklanjuti dengan perjanjian resmi
seperti Border Crossing Agreement (BCA).
B. Makna
Dari Keutuhan Wilayah NKRI
Keutuhan wilayah NKRI merupakan kondisi di
mana seluruh wilayah Indonesia tetap, yaitu diantaranya :
-
Utuh (tidak terpecah).
-
Berdaulat (tidak dikuasai negara lain).
-
Diakui secara internasional.
Hal ini sesuai dengan prinsip dalam UUD NRI
Tahun 1945, terutama terkait kedaulatan negara.
C. Pentingnya Menjaga
Keutuhan Wilayah NKRI
Kasus di Pulau Sebatik menunjukkan bahwa
menjaga wilayah NKRI itu penting, karena:
- Menjaga kedaulatan negara wilayah merupakan unsur utama
dalam suatu negara. Tanpa wilayah yang jelas, kedaulatan bisa terganggu.
- Mencegah konflik antarnegara penyelesaian secara damai
menghindari konflik bersenjata.
- Menjamin keamanan & stabilitas nasional perbatasan
yang jelas mengurangi potensi sengketa di masa depan.
- Melindungi sumber daya alam wilayah yang jelas berarti
pengelolaan SDA lebih terjamin.
- Memperkuat identitas nasional wilayah merupakan bagian
dari jati diri bangsa Indonesia.
D.
Kaitan Dengan Ancaman, Tantangan, Hambatan, Gangguan (ATHG)
Peristiwa
ini berkaitan dengan konsep ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan, Gangguan),
yaitu diantaranya :
-
Ancaman : Sengketa suatu wilayah dapat
mengancam kedaulatan.
-
Tantangan : Menyelesaikan suatu konflik tanpa
kekerasan.
-
Hambatan : Perbedaan kepentingan antarnegara.
-
Gangguan : Ketidakjelasan batas wilayah yang
bisa memicu konflik masyarakat perbatasan.
Tetapi, di sisi lain bangsa
Indonesia berhasil mengatasi ATHG melalui, yaitu diantaranya :
a. Diplomasi damai
b. Kerja sama internasional
c. Verifikasi lapangan &
hukum internasional
E. Nilai - Nilai Pancasila Yang
Terkandung & Berhubungan Dengan Konsep ATHG
Peristiwa ini mencerminkan nilai - nilai
dalam Pancasila, yaitu diantaranya :
1. Sila ke - 3 (Persatuan Indonesia) : Menjaga
keutuhan wilayah negara dari ATHG
2. Sila ke - 4 (Kerakyatan) : Mengutamakan
musyawarah & diplomasi
3. Sila ke -5 (Keadilan Sosial) : Penyelesaian
yang adil bagi negara yang terlibat konflik
F.
Peran Serta Warga Negara Dalam Menjaga Keutuhan NKRI
Sebagai peserta didik, peran yang bisa
dilakukan:
-
Menumbuhkan sikap nasionalisme &
rasa cinta tanah air
-
Tidak menyebarkan hoaks terkait
konflik perbatasan
-
Menghargai perbedaan & menjaga persatuan
-
Memahami pentingnya batas wilayah negara
Keberhasilan Indonesia dalam memperoleh kembali sebagian wilayah di Pulau Sebatik menunjukkan bahwa, yaitu diantaranya :
- Keutuhan wilayah NKRI dapat dijaga melalui diplomasi damai
- Sengketa wilayah tidak harus diselesaikan dengan kekerasan
- Peran pemerintah & masyarakat sangat penting dalam mempertahankan kedaulatan negara 😊

Komentar
Posting Komentar