Pertemuan X Kelas XI.S2//A5//A6 (Bab IV : Pentingnya Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI)

 

 1. Identitas :

- Nama Guru : Amelia Agestin, S.Pd.,

- Mapel Diampu : Pendidikan Pancasila

- Hari/Tanggal : Selasa, 09 April 2026

- Kelas : XI.S2//A5

- Materi : Pentingnya Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

2. Tujuan Pembelajaran :

Peserta didik mampu menganalisis, merumuskan, dan menerapkan solusi terkait ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) yang dihadapi Indonesia

- Peserta didik mampu memahami terkait sistem pertahanan dan keamanan negara serta peran Indonesia dalam hubungan antarbangsa dan negara

3. Materi Pembelajaran :

Assalamualaikum Wr. Wb, apa kabarnya anak ibu sayang XI? Setelah melewati 1 pekan kurang lebih kalian menghadapi STS (Sumatif Tengah Semester) ibu harap semuanya dapat mengerjakan soal – soal yang diberikan dengan semaksimal mungkin. Apa prasaan kalian setelah melewati fase ujian ini? Sambil Rileks sesaat sehabis ujian, mari kita lanjutkan pembelajaran kita di minggu ini dengan Materi terakhir di Semester ini terkait Pentingnya Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mengapa setiap warga negara perlu menjaga keutuhan NKRI ?

Keutuhan dan kedaulatan NKRI menjadi tanggung jawab seluruh warga negara. Demi kelangsungan hidup bangsa Indonesia, maka wilayah negara RI harus dipertahankan. Semua warga negara Indonesia (WNI) berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara. Hal ini diatur dalam konstitusi negara pada Pasal 30 Ayat 1 UUD NRI Tahun 1945.

Pasal 30 Ayat 1 UUD NRI Tahun 1945 : "Tiap - tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara." 

Isi dalam Pasal ini menegaskan bahwa pertahanan negara merupakan tanggung jawab bersama antara TNI/Polri sebagai kekuatan utama dan Rakyat sebagai kekuatan pendukung. 

Beberapa Poin Penting Yang Terdapat Pada Pasal 30 Ayat 1 UUD NRI Tahun 1945 :

a. Hak & Kewajiban : Bela negara bukan hanya tugas militer, tetapi hak sekaligus kewajiban bagi seluruh warga negara.

b. Pertahanan & Keamanan : Meliputi segala upaya untuk mempertahankan kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa

c. Sistem Pertahanan Rakyat Semesta : Warga negara terlibat aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ketentuan ini merupakan landasan bagi setiap warga negara untuk ikut serta dalam bela negara.

Warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan  negara. Keutuhan NKRI memilikki arti penting, keutuhan NKRI menentukan tercapainya tujuan negara Indonesia yang terdapat dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Tujuan negara Indonesia yang terdapat dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, yaitu “Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

Keutuhan NKRI harus dipertahankan dari ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG). ATHG merupakan segala upaya, pekerjaan, kegiatan dan tindakan baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai dan/atau dibuktikan dapat membahayakan keselamatan bangsa, keamanan, kedaulatan, keutuhan wilayah NKRI dan kepentingan nasional di berbagai aspek baik ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya maupun pertahanan dan keamanan. ATHG dapat berasal dari dalam maupun dari luar. Pentingnya menjaga keutuhan NKRI dapat mencegah terjadinya disintegrasi bangsa atau perpecahan bangsa.

4. Assesment :

1. Jelaskan makna Pasal 30 Ayat 1 UUD NRI Tahun 1945 dalam kaitannya dengan keutuhan NKRI ?

2. Apa yang dimaksud dengan Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) ? Berikan contohnya!

3. Mengapa setiap warga negara wajib ikut serta dalam usaha bela negara ? Kaitkan dengan tujuan negara Indonesia!

5. Refleksi :

Kegiatan pembelajaran di XI dilaksanakan melalui pembelajaran tatap muka di kelas, kehadiran siswa/I berjumlah 36. Semua siswa/I diberikan waktu untuk bersiap – siap  dengan durasi 1 menit sebelum melakukan proses pembelajaran. Setelah itu akan membahas materi di minggu ini.

Menjaga keutuhan suatu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sangat penting untuk mempertahankan persatuan, kedaulatan, dan stabilitas bangsa. Hal ini dapat diwujudkan melalui sikap cinta tanah air, menghargai keberagaman, serta menaati aturan yang berlaku. Dengan keutuhan NKRI, kehidupan masyarakat menjadi lebih aman, damai, dan sejahtera. 😊

Wassalamualaikum Wr.Wb

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pertemuan II Kelas XII.A2//A1//A4 (Bab I : Ber-Pancasila Dalam Keseharian Di Masyarakat)

Pertemuan II Kelas XII.A3 (Bab I "Ber-Pancasila Dalam Keseharian Di Masyarakat)

Pertemuan II Kelas XII.A6 (Bab I : Ber-Pancasila Dalam Keseharian Di Masyarakat)