Pertemuan X Kelas XI.A4 (Bab IV : Pentingnya Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI)
1.
Identitas :
-
Nama Guru : Amelia Agestin, S.Pd.,
-
Mapel Diampu : Pendidikan Pancasila
-
Hari/Tanggal : Kamis, 16 Maret 2026
-
Kelas : XI.A4
-
Materi : Pentingnya Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
2. Tujuan Pembelajaran :
- Peserta didik mampu menganalisis, merumuskan, dan menerapkan solusi terkait ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) yang dihadapi Indonesia
- Peserta didik mampu memahami terkait sistem pertahanan dan keamanan negara serta peran Indonesia dalam hubungan antarbangsa dan negara
3. Materi Pembelajaran :
Assalamualaikum
Wr. Wb, apa kabarnya anak ibu sayang XI? Setelah melewati 1 pekan kurang lebih
kalian menghadapi STS (Sumatif Tengah Semester) ibu harap semuanya dapat
mengerjakan soal – soal yang diberikan dengan semaksimal mungkin. Apa prasaan
kalian setelah melewati fase ujian ini? Sambil Rileks sesaat
sehabis ujian, mari kita lanjutkan pembelajaran kita di minggu ini dengan
Materi terakhir di Semester ini terkait Pentingnya Menjaga Keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mengapa setiap warga negara perlu
menjaga keutuhan NKRI ?
Keutuhan
dan kedaulatan NKRI menjadi tanggung jawab seluruh warga negara. Demi
kelangsungan hidup bangsa Indonesia, maka wilayah negara RI harus dipertahankan.
Semua warga negara Indonesia (WNI) berhak dan wajib ikut serta dalam usaha
pembelaan negara. Hal ini diatur dalam konstitusi negara pada Pasal 30 Ayat 1 UUD
NRI Tahun 1945.
Pasal 30 Ayat 1 UUD NRI
Tahun 1945 : "Tiap - tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam
usaha pertahanan dan keamanan negara."
Isi dalam Pasal ini
menegaskan bahwa pertahanan negara merupakan tanggung jawab bersama antara
TNI/Polri sebagai kekuatan utama dan Rakyat sebagai kekuatan pendukung.
Beberapa Poin Penting Yang
Terdapat Pada Pasal 30 Ayat 1 UUD NRI Tahun 1945 :
a. Hak & Kewajiban : Bela
negara bukan hanya tugas militer, tetapi hak sekaligus kewajiban bagi seluruh
warga negara.
b. Pertahanan & Keamanan
: Meliputi segala upaya untuk mempertahankan kedaulatan, keutuhan wilayah,
dan keselamatan bangsa
c. Sistem Pertahanan Rakyat
Semesta : Warga negara terlibat aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat. Ketentuan ini merupakan landasan bagi setiap warga negara untuk
ikut serta dalam bela negara.
Warga
negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Keutuhan NKRI memilikki arti penting,
keutuhan NKRI menentukan tercapainya tujuan negara Indonesia yang terdapat
dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Tujuan negara Indonesia yang
terdapat dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, yaitu “Negara melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan
bangsa dan memajukan kesejahteraan umum dan ikut serta melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
Keutuhan
NKRI harus dipertahankan dari ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG).
ATHG merupakan segala upaya, pekerjaan, kegiatan dan tindakan baik dari dalam
negeri maupun luar negeri yang dinilai dan/atau dibuktikan dapat membahayakan
keselamatan bangsa, keamanan, kedaulatan, keutuhan wilayah NKRI dan kepentingan
nasional di berbagai aspek baik ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya
maupun pertahanan dan keamanan. ATHG dapat berasal dari dalam maupun dari luar.
Pentingnya menjaga keutuhan NKRI dapat mencegah terjadinya disintegrasi bangsa
atau perpecahan bangsa.
4. Assesment :
1.
Jelaskan makna Pasal 30 Ayat 1 UUD NRI Tahun 1945 dalam kaitannya dengan keutuhan
NKRI ?
2.
Apa yang dimaksud dengan Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) ?
Berikan contohnya!
3.
Mengapa setiap warga negara wajib ikut serta dalam usaha bela negara ? Kaitkan
dengan tujuan negara Indonesia!
5. Refleksi :
Kegiatan
pembelajaran di XI dilaksanakan melalui pembelajaran tatap muka di kelas,
kehadiran siswa/I berjumlah 36. Semua siswa/I diberikan waktu untuk bersiap –
siap dengan durasi 1 menit sebelum melakukan
proses pembelajaran. Setelah itu akan membahas materi di minggu ini.
Menjaga
keutuhan suatu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sangat penting untuk
mempertahankan persatuan, kedaulatan, dan stabilitas bangsa. Hal ini dapat
diwujudkan melalui sikap cinta tanah air, menghargai keberagaman, serta menaati
aturan yang berlaku. Dengan keutuhan NKRI, kehidupan masyarakat menjadi lebih
aman, damai, dan sejahtera. 😊
Wassalamualaikum
Wr.Wb

Komentar
Posting Komentar