Pertemuan Ke 11 Semester Genap Kelas XI/3/5/6/2

 IDENTITAS :

1. Nama Guru : Amelia Agestin, S.Pd.,

2. Mata Pelajaran : Pendidikan Pancasila (Pkn)

3. Kelas : XI.1/7/8/Genap

4. Pertemuan : 11

MATERI : Bentuk & Kerjasama Internasional Serta Tujuan/Manfaat Hubungan Internasional

CAPAIAN PEMBELAJARAN/KOMPETENSI DASAR :

- Peserta didik mampu menganalisis dinamika peran Indonesia dalam konsep hubungan internasional dan sistem perdamaian dunia sesuai Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

- Peserta didik mampu mendemonstrasikan hasil analisis tentang peran Indonesia dalam perdamaian dunia sesuai Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

TUJUAN PEMBELAJARAN :

- Menjelaskan konsep hubungan internasinal dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

- Mengidentifikasi apa saja bentuk kerjasama internasional

METODE PEMBELAJARAN :

- Diskusi & Tanya Jawab

Inquiry Based Learning


PENGEMBANGAN MATERI :

Assalamualaikum Wr.Wb. 

Bagaimana kabarnya anak – anak Ibu Sayang Kelas XI, semoga semuanya dalam keadaan bahagia, sehat dan semangat mengikuti kegiatan pembelajaran pada hari ini, sudah siap belajar? Kita akan mulai kembali pembelajaran kita di pertemuan kali ini dengan membahas materi terakhir kita di Bab 5 Tentang (Bentuk & Kerjasama Internasional Serta Tujuan/Manfaat Hubungan Internasional). Apa saja Kerjasama Internasional yang dilaksanakan NKRI ?

Kita akan bahas pada materi kali ini.

A) Bentuk – Bentuk Hubungan Internasional

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kerja sama diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan oleh beberapa orang, lembaga, pemerintahan, dan sebagainya untuk mencapai tujuan bersama.  Sementara itu, kerjasama internassional merupakan usaha yang dilakukan suatu negara, menyangkut aspek hubungan bilateral, regional, dan internasional untuk mencapai kesepakatan dan tujuan bersama.  Bentuk - Bentuk Kerjasama Internasional tersebut diantaranya sebagai berikut :

1. Hubungan Bilateral

Hubungan bilateral menyangkut hubungan atau kebijakan aksi bersama antara 2 pihak. Hubungan bilateral adalah hubungan antara dua negara yang tujuannya saling menguntungkan kedua belah pihak. Istilah bilateral biasanya diaplikasikan pada persoalan politik, ekonomi dan keamanan antar 2 negara. Hubungan ini dapat terjadi bila kedua negara memiliki hubungan diplomatik dan saling menempatkan wakilnya di tiap - tiap negara. Menurut Anak Agung Banyu Perwita & Yanyan Mochamad Yani mengatakan bahwa dalam proses hubungan bilateral biasanya ditentukan oleh 3 motif, yaitu memelihara kepentingan nasional, memelihara perdamaian dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Tujuan dari adanya hubungan bilateral salah satunya adalah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi suatu bangsa.

Contoh Kerjasama Hubungan Bilateral :

Kementerian Pendidikan RI melakukan kerjasama dengan Kementerian Pendidikan Belanda untuk  mengembangkan kolaborasi dengan membuka peluang baru untuk kemitraan di tingkat pemerintah dan perguruan tinggi atau lembaga ilmu pengetahuan di Indonesia dan Belanda.

Pada Juli Tahun 2022 lalu, Pemerintah RI mengungkapkan tengah memprioritaskan upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi melalui beragam terobosan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Salah satunya adalah melalui program International Student Mobility Awards (IISMA) atau pertukaran mahasiswa internasional. Pemerintah Indonesia juga mengajak perguruan tinggi terbaik yang ada di Belanda untuk membuka kampus di Indonesia.

2. Hubungan Regional

Kerja sama regional adalah kerja sama yang dilakukan oleh negara-negara yang berada di suatu kawasan tertentu yang biasanya berdekatan. Tujuan kerja sama regional biasanya sesuai kepentingan masing - masing negara. Namun, secara umum untuk memajukan negara - negara yang berada di suatu kawasan atau wilayah. Faktor pendorong kerja sama ini biasanya berdasarkan kedekatan wilayah dan kesamaan kepentingan, persamaan latar belakang sejarah (history), sumber daya alam serta orientasi pemasaran produk ekspor.

Contoh Kerjasama Hubungan Regional :

1. Asosiasi Negara - Negara Asia Tenggara (Association of Southeast Asia Nations/ASEAN)

ASEAN merupakan organisasi yang beranggotakan 10 negara yang ada di Asia Tenggara. Organisasi ini pertama kali dibentuk oleh 5 negara pada tanggal 08 Agustus 1967. Dari 5 negara pendiri tersebut, Indonesia adalah salah satunya yang mengikuti sebuah pertemuan di Bangkok Thailand hingga muncul perjanjian yang dikenal dengan nama Deklarasi Bangkok.

Kerjasama antar negara ini dilakukan dengan tujuan untuk menggalang kerja sama antarnegara anggota untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Selain itu, organisasi ini dibuat sebagai cara mendorong perdamaian dan stabilitas wilayah setiap negara.

2. Forum Regional ASEAN (ASEAN Regional Forum/ARF)

ARF adalah forum yang dibentuk oleh ASEAN pada tahun 1994. Forum ini dibentuk dengan tujuan sebagai tempat konsultasi mengenai beragam hal yang berkaitan dengan politik dan keamanan di kawasannya. Selain itu, forum ini juga akan membahas dan menyamakan pandangan antar negara peserta untuk memperkecil ancaman terhadap stabilitas dan keamanan.

Forum ini terdiri dari 27 negara, yaitu seluruh anggota ASEAN dan 10 negara Mitra Wicara ASEAN, yaitu Amerika Serikat, Kanada, China, India, Jepang, Korea Selatan, Rusia, Selandia Baru, & Uni Eropa. Ada juga beberapa negara di sekitar kawasan ASEAN, yaitu Papua Nugini, Mongolia, Korea Utara, Pakistan, Timor - Leste, Bangladesh, dan Sri Lanka yang juga tergabung.

3. Hubungan Multilateral

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, multilateral artinya melibatkan/mengikutsertakan lebih dari 2 bangsa (pihak lain dan sebagainya). Menurut Cambridge English Dictionary, multilateral merupakan kegiatan yang melibatkan lebih dari 2 kelompok/negara. Kerjasama dalam hal ini tidak dibatasi oleh kawasan tertentu. Kerja sama multilateral adalah kerjasama yang diselenggarakan oleh bangsa - bangsa di dunia tanpa memandang wilayah/perkembangan perekonomian suatu negara. Kerjasama multilateral bertujuan untuk memajukan negara – negara anggotanya sesuai dengan visi dan misi organisasi internasional yang dibentuk.

Contoh Kerjasama Hubungan Multilateral :

1. Perserikatan Bangsa - Bangsa (PBB)

Organisasi internasional ini memiliki anggota dari seluruh negara di dunia. PBB/Perserikatan Bangsa - Bangsa bertujuan untuk menjalin kerjasama dalam berbagai bidang seperti hukum, keamanan, ekonomi, sosial, hak asasi manusia, dan perdamaian antar negara di dunia. Indonesia merupakan salah satu negara yang terlibat dalam kerjasama multilateral di dalam PBB/Perserikatan Bangsa - Bangsa.

2. Bank Dunia

Bank Dunia juga dikenal sebagai World Bank merupakan lembaga keuangan yang membantu pembangunan negara di sektor keuangan. Tugas utama Bank Dunia adalah memberikan bantuan keuangan kepada negara - negara anggota untuk membangun kembali negaranya pasca peperangan atau terjadinya suatu masalah di negara tersebut. Kerjasama yang terjadi dalam hal ini dapat berupa investasi asing, pinjaman jangka panjang, dan bentuk pendanaan lainnya yang berkaitan dengan keuangan negara.

 

B) Tujuan Hubungan Internasional

Tujuan utama dari adanya hubungan internasional adalah menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Selain itu, hubungan internasional juga bertujuan untuk meningkatkan kerjasama internasional dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan lain sebagainya. Tujuan yang diharapkan dari pelaksanaan hubungan internasional, diantaranya sebagai berikut :

1. Pembentukan 1 negara RI yang berbentuk kesatuan dan demokratis

2. Pembentukan 1 masyarakat yang adil dan Makmur

3. Pembentukan 1 hubungan persahabatan yang baik antar negara

4. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan keselamatan negara

 

C) Manfaat Adanya Hubungan Internasional Untuk Sebuah Negara

Hubungan/Kerjasama Internasional bukan hanya tentang negara - negara yang saling bersaing dalam mencapai kepentingan nasional, tetapi juga tentang kolaborasi dan kompromi yang bertujuan untuk mencapai keamanan global yang berkelanjutan. Dengan demikian, Hubungan /Kerjasama internasional menjadi wadah bagi negara - negara dan aktor non - negara untuk bekerja sama dalam menangani masalah - masalah yang tidak dapat diselesaikan secara individu dan menghadapi tantangan dunia yang semakin kompleks. Selain itu, hubungan/kerjasama internasional memiliki manfaat yang luas untuk sebuah negara, diantaranya sebagai berikut :

1. Sarana Diplomatik

Hubungan/kerjasama internasional memiliki peran penting dalam memperkuat hubungan diplomatik antara negara - negara di seluruh dunia. Melalui hubungan/kerjasama internasional, negara - negara dapat saling berkomunikasi, bernegosiasi, dan bekerja sama dalam menyelesaikan masalah global yang kompleks. Hubungan/kerjasama internasional yang terjalin dalam bidang politik dapat membantu mengatasi tantangan bersama seperti perubahan iklim, konflik bersenjata, dan kemiskinan. Dengan memanfaatkan alat diplomatik dan forum internasional, Hubungan/kerjasama internasional memiliki potensi untuk membangun kerangka kerja yang saling menguntungkan antara negara-negara dan mencapai solusi yang berkelanjutan bagi tantangan global.

2. Melestarikan Budaya Bangsa/Negara

Hubungan/kerjasama internasional juga memiliki pengaruh yang signifikan dalam memperkaya kebudayaan suatu negara dan memperluas pemahaman tentang keberagaman budaya di dunia. Melalui pertukaran budaya, seperti pertukaran seni, musik, bahasa, dan tradisi, negara - negara dapat saling memperkaya dan memperkukuh identitas budaya mereka. Pengaruh budaya dari negara lain juga dapat membuka mata kita terhadap keanekaragaman dunia dan mempromosikan toleransi serta penghargaan terhadap perbedaan. Dalam konteks ini, hubungan/kerjasama internasional berperan sebagai jembatan yang menghubungkan dan memfasilitasi interaksi budaya yang saling menguntungkan antara negara - negara.

3. Mempromosikan Ideologi Bangsa/Negara

Selain itu, hubungan/kerjasama internasional memiliki peran yang signifikan dalam mempromosikan nilai - nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan perdamaian dunia. Melalui diplomasi dan kerjasama internasional, negara - negara dapat bekerja bersama untuk memperkuat prinsip - prinsip demokrasi, menghormati hak asasi manusia, dan mendorong keadilan sosial di seluruh dunia. Dalam konteks ini, hubungan/kerjasama internasional berfungsi sebagai platform untuk menyampaikan dan memperjuangkan ideologi - ideologi yang mendorong perubahan positif dan membangun kerangka kerja yang berlandaskan perdamaian, keadilan, dan kesejahteraan.

4. Menjaga Keamanan & Integritas Bangsa/Negara

Hubungan/kerjasama internasional juga memiliki peran penting dalam memperkuat keamanan nasional suatu negara dengan menjalin kerjasama dalam bidang pertahanan dan keamanan. Negara - negara seringkali melakukan kerjasama dalam hal pertukaran intelijen, penanggulangan terorisme, penyebaran senjata nuklir, dan keamanan maritim. Dalam era globalisasi dan ancaman yang bersifat transnasional, kerjasama di bidang keamanan menjadi semakin penting untuk melindungi kepentingan nasional dan menjaga stabilitas regional. Dengan demikian, hubungan/kerjasama internasional memiliki peran strategis dalam membangun kerangka kerja keamanan yang saling menguntungkan antara negara - negara di dunia.

Demikian pembelajaran kita pada hari ini, terkait materi tentang (Bentuk & Kerjasama Internasional Serta Tujuan/Manfaat Hubungan Internasional). Terimakasih anak – anak Ibu Kelas XI sayang, semoga dapat memahami materi ini dengan baik, kita akan lanjutkan pembelajaran kita minggu depan dan jangan lupa kerjakan tugas yang telah ibu berikan untuk bahan evaluasi pembelajaran kita di materi kali ini, sampai jumpa di pertemuan selanjutnya.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pertemuan II Kelas XII.A2//A1//A4 (Bab I : Ber-Pancasila Dalam Keseharian Di Masyarakat)

Pertemuan II Kelas XII.A3 (Bab I "Ber-Pancasila Dalam Keseharian Di Masyarakat)

Pertemuan II Kelas XII.A6 (Bab I : Ber-Pancasila Dalam Keseharian Di Masyarakat)