Pertemuan Ke 7 Pendidikan Pancasila (PKN)/Kelas X
IDENTITAS :
1. Nama Guru : Amelia
Agestin, S.Pd.,
2. Mata Pelajaran :
Pendidikan Pancasila (Pkn)
3. Kelas : X.5/Ganjil
4. Pertemuan : 7
MATERI
: Membangun Kesadaran Hukum & Taat Hukum
CAPAIAN
PEMBELAJARAN/KOMPETENSI DASAR :
Peserta
didik mampu menerapkan perilaku sadar & taat hukum berdasarkan peraturan yang berlaku di masyarakat; serta menganalisis
tata urutan peraturan perundang - undangan di Indonesia.
TUJUAN PEMBELAJARAN :
- Menerapkan perilaku sadar & taat Hukum Berdasarkan
Peraturan yang berlaku di masyarakat; menganalisis tata urutan peraturan
perundang – undangan di indonesia.
- Menganalisis tata urutan peraturan perundang - undangan di Indonesia.
METODE
PEMBELAJARAN :
-
Ceramah
-
Diskusi/Presentasi Kelompok
-
Pembelajaran Berbasis Inkuiri (Inquiry Based Learning)
PENGEMBANGAN
MATERI :
Assalamualaikum Wr.Wb.
Bagaimana kabarnya hari
ini anak – anak Ibu Kelas X.5, semoga semuanya dalam keadaan Bahagia dan sehat
selalu, hari ini kita akan masuk pembahasan materi di Bab selanjutnya, yaitu Bab 2 tentang
membangun kesadaran hukum & taat hukum di Indonesia, apakah kalian memhami
tentang hukum dan perilaku sadar serta taat hukum anak – anak ?
Kita akan bahasa selengkapnya
pada Bab 2 ini.
Sebagai siswa/i dan warga
negara yang tinggal di negara hukum sudah sebuah keharusan bagi setiap warga negara
untuk mematuhi dan menaati setiap aturan hukum yang berlaku. Rancangan
interaksi sosial memberikan efek positif bagi masyarakat, meskipun kemauan dan
minat berbeda dari setiap individu. Setiap orang memiliki keinginan dan minat
yang berbeda - beda. Perbedaan kepentingan tersebut lah yang terkadang dapat
menimbulkan konflik dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini dapat mempengaruhi
kondisi lingkungan menjadi berbahaya.
Oleh karena itu,
untuk mencegah terjadinya konflik atau isu - isu negatif, diperlukan adanya peraturan
perundang - undangan yang mengatur tentang pembinaan sikap terhadap kesadaran
hukum untuk menciptakan hubungan antar manusia dalam kehidupan. Menanamkan
kesadaran hukum pada setiap individu meningkatkan kepatuhan terhadap hukum yang
berlaku. Kepatuhan dan ketaaatan terhadap peraturan atau undang - undang wajib
karena sifatnya mengatur dan mengikat.
Pemberian peraturan
kepada setiap individu maka individu tersebut wajib menerapkan aturan hukum.
Penggunaan aturannya wajib memiliki efek jera bagi pelanggar. Karena, ada
sanksi tegas dari pihak berwenang/terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Kesadaran hukum
sangat diperlukan setiap masyarakat mulai dari kecil hingga orang dewasa. Hal
tersebut bertujuan agar terciptanya ketertiban, ketentraman, keadilan, dan
kedamaian yang dapat diwujudkan dalam kehidupan atau bahkan pergaulan antar
masyarakat. Jika tidak mempunyai kesadaran hukum yang sudah tertanam dalam
setiap individu maka tujuan yang diinginkan akan sulit untuk tercapai.
Untuk itu untuk
memberikan edukasi bagi kalian tentang pentingnya kesadaran hukum dan taat
hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, maka pada pembahasan kali
ini, Ibu akan merangkum berbagai informasi terkait tentang pentingnya kesadaran
hukum dan taat hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
Selanjutnya,
silahkan kita tonton bersama – sama cuplikan video berikut dan nantinya kita diskusikan
bersama – sama.
Selamat Menyaksikan anak – anak Ibu Kelas X.5
Demikian materi kita hari ini tentang Pentingnya Kesadaran Hukum Dan Taat Hukum Dalam Kehidupan Bermasyarakat & Bernegara, terimakasih anak – anak Ibu Kelas X.5, semoga dapat memahami materi dengan baik, kita akan bahas materi ini dipertemuan selanjutnya, sampai jumpa di pertemuan selanjutnya.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Komentar
Posting Komentar