Pertemuan Ke 5 Pendidikan Pancasila (PKN)/Kelas X
IDENTITAS :
1. Nama Guru : Amelia
Agestin, S.Pd.,
2. Mata Pelajaran :
Pendidikan Pancasila (Pkn)
3. Kelas : X.5/Ganjil
4. Pertemuan : 5
MATERI
: Dinamika Perumusan & Pengesahan Dasar Negara
CAPAIAN
PEMBELAJARAN/KOMPETENSI DASAR :
Peserta didik mampu menganalisis
cara pandang para pendiri negara tentang rumusan Pancasila sebagai dasar
negara; Peserta didik mampu menganalisis fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai
dasar negara, ideologi negara, dan identitas nasional; peserta didik mengenali
dan menggunakan produk dalam negeri sekaligus mempromosikan budaya lokal dan
nasional.
TUJUAN PEMBELAJARAN :
- Menganalisis cara pandang Pendiri
Bangsa tentang rumusan Pancasila.
- Menganalisis fungsi dan kedudukan
Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, dan identitas nasional.
METODE
PEMBELAJARAN :
-
Ceramah
-
Diskusi/Presentasi Kelompok
-
Pembelajaran Berbasis Cerita/Kisah/Contoh Peristiwa
PENGEMBANGAN
MATERI :
Assalamualaikum Wr.Wb.
Bagaimana
kabarnya hari ini anak – anak Ibu Kelas X.5, semoga semuanya dalam keadaan
Bahagia dan sehat selalu, hari ini kita akan membahas materi dinamika perumusan
& pengesahan dasar negara.
Setelah
Sekutu menjatuhkan bom atom di Hiroshima pada tanggal 06 Agustus 1945, kabar
tersebut tersebar dan diterima oleh para tokoh kemerdekaan di tanah air.
Mengetahui posisi jepang yang semakin sulit dalam perang Asia - Pasifik
mendorong para tokoh nasional untuk segera menyatakan kemerdekaan dari
penjajahan jepang. Dalam situasi sulit, pemerintahan kolonial jepang melalui
perwira tingginya, Hisaichi Terauchi mengumumkan pembentukan sebuah panitia
untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia pada 07 Agustus 1945. Lalu, pada
tanggal 12 Agustus 1945 pemerintah kolonial mengumumkan keanggotaan PPKI yang berjumlah
21 orang. Ir. Soekarno ditunjuk sebagai ketua dan Mohammad Hatta ditunjuk
sebagai wakilnya. Sementara itu para anggota PPKI terdiri dari Mr. Soepomo, K.R.T.
Radjiman Wedyodiningrat, R.P. Soeroso, Soetardjo Kartohadikoesoemo, K.H. Wachid
Hasjim, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Otto Iskandardinata, Abdoel Kadir, Pangeran
Soerjohamidjojo, Pangeran Poerbojo, Mohammad Amir, Abdoel Abbas, Mohammad
Hasan, GSSJ Ratulangi, Andi Pangerang, A.H. Hamidan, I Goesti Ketoet Poedja,
Johannes Latuharhary, dan Yap Tjwan Bing. Kemudian, tanpa sepengetahuan pihak jepang,
anggota PPKI ditambah sebanyak 6 orang yang terdiri dari Achmad Soebardjo, Sayoeti
Melik, Ki Hadjar Dewantara, R.A.A. Wiranatakoesoema, Kasman Singodimedjo, &
Iwa Koesoemasoemantri. Dengan demikian, jumlah anggota PPKI berjumlah 27 orang.
Setelah BPUPKI dibubarkan, PPKI melanjutkan tugas dari BPUPKI, diantaranya yaitu
mempersiapkan pelaksanaan kemerdekaan Indonesia. PPKI juga berkewajiban untuk
meyakinkan rakyat di tanah air terkait kemerdekaan yang akan segera
diproklamasikan. Pada saat itu, para pemuda lantas mengadakan rapat pada 15
Agustus 1945 di Pegangsaan Timur, DKI Jakarta untuk mempersiapkan kemerdekaan.
Rapat tersebut dipimpin oleh tokoh pemuda Chaeroel Saleh, rapat tersebut
menyepakati bahwa kemerdekaan Indonesia adalah sepenuhnya kehendak rakyat
Indonesia dan tidak bergantung pada restu pihak mana pun, apalagi pihak
kolonial jepang. Selepas rapat tersebut, tokoh pemuda lainnya, Wikana dan
Darwis, diutus untuk menemui Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta dan menyampaikan
desakan para pemuda agar proklamasi kemerdekaan lekas dilakukan pada 16 Agustus
1945.
Ir.
Soekarno dan Mohammad Hatta menolak tuntutan para pemuda tersebut. Hal ini didasarkan
pada pertimbangan bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia tidak dapat dilakukan
secara gegabah dan harus dibahas dengan para anggota PPKI yang telah terbentuk.
Setelah gagal membujuk Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta, kelompok pemuda
tersebut mengadakan rapat kembali. Hasil rapat tersebut memutuskan untuk
membawa dan mengamankan Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta ke luar Jakarta agar
terbebas dari pengaruh pihak jepang. Tepat pukul 04.30 WIB para pemuda membawa Ir.
Soekarno dan Mohammad Hatta ke daerah Rengasdengklok, Karawang, Provinsi Jawa
Barat. Aksi ini mulanya dilakukan untuk menekan kedua tokoh tersebut agar
bersedia memproklamasikan kemerdekaan sesegera mungkin di tempat itu. Akan
tetapi, Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta tetap kokoh menghadapi tekanan
tersebut. Kabar ‘penculikan’ Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta akhirnya sampai
kepada salah satu tokoh dari golongan tua, Achmad Soebardjo. Ia kemudian
bertemu dengan Wikana di DKI Jakarta. Setelah mempelajari apa yang sedang
terjadi, ia bersepakat bahwa kemerdekaan harus segera dideklarasikan, tetapi
tetap dilakukan di DKI Jakarta. Achmad Soebardjo bersama dengan Soediro dan
Jusuf Kunto akhirnya menuju Rengasdengklok untuk menjemput Ir. Soekarno dan Mohammad
Hatta dan membawa keduanya kembali ke DKI Jakarta. Sekembalinya rombongan ke DKI
Jakarta, Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta bersama para pemuda mencapai kesepakatan
bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia paling lambat akan dideklarasikan pada
17 Agustus 1945. Untuk mempersiapkan proklamasi kemerdekaan, mereka lantas
mencari tempat aman untuk merumuskan naskah proklamasi. Perumusan naskah
proklamasi terjadi di rumah milik Laksmana Tadashi Maeda, seorang perwira
tinggi Angkatan Laut Jepang. Rumah Tadashi Maeda dipilih sebagai lokasi
perumusan naskah teks proklamasi karena alasan keamanan dan kedekatan hubungan
Tadashi Maeda dengan Achmad Soebarjo dan Mohammad Hatta. Dalam momen perumusan
naskah proklamasi tersebut, Ir. Soekarno mempersilakan Mohammad Hatta sebagai
penyusun teks proklamasi karena dipandang memiliki kemampuan berbahasa yang
baik. Kendati begitu, bagi Mohammad Hatta justru Ir. Soekarno yang dipandang
memiliki kemampuan menulis yang lebih baik. Akhirnya, Mohammad Hatta mendikte
baris - baris kalimat teks Proklamasi, sementara Ir. Soekarno yang
menuliskannya. Ir. Soekarno memegang pena dan menulis teks proklamasi yang
terdiri atas 2 kalimat. Kalimat pertama berbunyi, “Kami bangsa Indonesia dengan
ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.” Kalimat tersebut diambil dari bagian
akhir alinea ketiga Piagam Jakarta. Sementara itu, kalimat kedua yang berbunyi,
“Hal - Hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan dll, diselenggarakan dengan
tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat - singkatnja,” ini merupakan
pemikiran Mohammad Hatta yang kemudian mendapatkan koreksi atau perbaikan. Setelah
teks proklamasi dirumuskan, para tokoh bangsa yang hadir saat itu berdiskusi
terkait di mana tempat pembacaan teks proklamasi akan dilakukan. Atas
pertimbangan keamanan, Ir. Soekarno memilih halaman depan kediamannya di Jalan
Pegangsaan Timur Nomor 56 sebagai tempat pembacaan teks proklamasi. Teks
Proklamasi kemudian dibacakan oleh Ir. Soekarno yang didampingi Mohammad Hatta
tepat pukul 10.00 WIB pada 17 Agustus 1945. PPKI kemudian melakukan sidang.
Sidang pertama baru digelar tepat satu hari setelah Proklamasi Kemerdekaan pada
18 Agustus 1945. Sidang pertama tersebut menghasilkan beberapa putusan, yaitu diantaranya
:
1.
Mengesahkan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2.
Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Mohammad Hatta sebagai wakil presiden
3.
Membentuk Komite Nasional untuk membantu tugas Presiden secara sementara
sebelum dibentuknya MPR dan DPR.
Selanjutnya,
sidang kedua terjadi pada 19 Agustus 1945 dan menghasilkan beberapa putusan,
yaitu diantaranya :
1.
Pembagian wilayah Indonesia yang terdiri atas delapan provinsi
2.
Membentuk komite nasional di daerah
3.
Menetapkan 12 departemen/kementerian dengan masing - masing menterinya.
Sementara
sidang ketiga dilaksanakan pada 22 Agustus 1945 dan menghasilkan putusan, yaitu
diantaranya :
1.
Pembentukan komite nasional
2.
Pembentukan partai nasional indonesia
3.
Dan pembentukan badan keamanan rakyat atau BKR.
Contoh Soal &
Pembahasan :
Soal :
1.
Sidang pertama PPKI menghasilkan beberapa putusan, yaitu diantaranya sebagai
berikut ?
A.
Mengesahkan undang - undang dasar negara republik indonesia tahun 1945
B. Pembentukan komite nasional
C. Pembagian wilayah indonesia
yang terdiri atas delapan provinsi
D. Menetapkan 12
departemen/kementerian dengan masing - masing menterinya.
E. Pembentukan partai nasional
indonesia
Pembahasan :
Sidang
pertama PPKI menghasilkan beberapa putusan, seperti mengesahkan undang - undang
dasar negara republik indonesia tahun 1945, memilih Ir. Soekarno sebagai
presiden dan Mohammad Hatta sebagai wakil presiden, membentuk komite nasional
untuk membantu tugas Presiden secara sementara sebelum dibentuknya MPR dan DPR.
Maka, jawaban yang benar dari pertanyaan di atas yang terdapat di salah satu
pilihan jawaban adalah A. Mengesahkan undang - undang dasar negara republik
indonesia tahun 1945.
Latihan Soal :
Kerjakan Soal Berikut
Dengan Benar!
1. Agar cita – cita
proklamasi kemerdekaan Indonesia dapat tercapai, sikap yang sangat penting
ditunjukkan oleh setiap warga negara Indonesia adalah ?
a. Mengikuti berbagai
kegiatan pertandingan olahraga antarbangsa
b. Bekerja sama dengan
orang lain dalam setiap kegiatan walaupun berbeda suku dan agama
c. Menempatkan
kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan
d. Membina persatuan dan
kesatuan hanya untuk kalangan tenaga ahli dalam melaksanakan pembangunan
e. Mempelajari ilmu
kewarganegaraan di lingkungan pendidikan
KESIMPULAN :
Setiap fase konseptualisasi Pancasila melibatkan partisipasi berbagai
kelompok, unsur dan golongan. Meskipun demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa
dalam karya bersama itu ada setiap individu - individu yang memainkan peranan
penting. Dalam hal ini, selain Mr. Soepomo dan Mohammad Yamin maka individu
dengan peranan yang paling penting juga ialah Ir. Soekarno. Dalam lintasan
panjang proses konseptualisasi Pancasila itu, dapat dikatakan bahwa 01 Juni
merupakan hari kelahiran Pancasila. Pada hari itulah, rumusan 5 prinsip dasar
filsafat negara dan pandangan hidup bangsa mulai menemukan bentuk awalnya dan
istilah Pancasila pun mulai disebut sebagai namanya. Setelah itu, nama dan 5
sila Pancasila tersebut tidak mengalami penambahan atau pengurangan, kecuali
dilakukan penyempurnaan atas tata urut dan bobot substantifnya. Meski demikian,
untuk dapat diterima sebagai dasar negara, rumusan Pancasila 01 Juni itu perlu
dikonsolidasi dengan mendapatkan persetujuan kolektif melalui perumusan Piagam
Jakarta (22 Juni 1945), dan akhirnya mengalami perumusan final lewat proses
pengesahan konstitusional pada 18 Agustus 1945 setelah Indonesia mengumumkan
kemerdekaannya. Hal ini merupakan kesepakatan bersama yang dijiwai bersama
dengan semangat toleransi, persatuan dan kesatuan.
Demikian
materi kita hari ini tentang dinamika perumusan & pengesahan dasar negara,
terimakasih anak – anak Ibu Kelas X.5, semoga dapat memahami materi dengan
baik, sampai jumpa di pertemuan selanjutnya.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Komentar
Posting Komentar