Pertemuan Ke 5 Pendidikan Pancasila (PKN)/Kelas XI
1. Nama
Guru : Amelia
Agestin, S.Pd.,
2. Mata
Pelajaran :
Pendidikan Pancasila (Pkn)
3. Kelas : XI.4/9/Ganjil
4. Pertemuan : 5
MATERI
: Pancasila
Sebagai Ideologi Terbuka Di Tengah Kehidupan Global (Pancasila Sebagai Ideologi
Terbuka & Ideologi Pancasila)
CAPAIAN
PEMBELAJARAN/KOMPETENSI DASAR :
Peserta didik mampu menganalisis kedudukan
Pancasila sebagai ideologi terbuka; serta peluang dan tantangan penerapan nilai
- nilai Pancasila dalam kehidupan global; peserta didik mampu menerapkan nilai -
nilai Pancasila dalam kehidupan sehari - hari.
TUJUAN PEMBELAJARAN :
- Mendeskripsikan rumusan
dan keterkaitan sila - sila dalam Pancasila.
-
Menganalisis kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara.
-
Menganalisis peluang dan tantangan penerapan nilai - nilai Pancasila dalam
kehidupan global.
-
Membiasakan perilaku yang sesuai dengan nilai - nilai Pancasila sebagai
identitas nasional dalam kehidupan sehari - hari.
METODE PEMBELAJARAN :
- Ceramah
- Diskusi/Presentasi Kelompok
- Pembelajaran Berbasis
Cerita/Kisah/Contoh Peristiwa
PENGEMBANGAN MATERI :
Bagaimana kabarnya hari ini anak –
anak Ibu Kelas XI, semoga semuanya dalam keadaan Bahagia dan sehat selalu,
hari ini kita akan membahas materi mengenai pancasila sebagai ideologi terbuka di
tengah kehidupan global (pancasila sebagai ideologi terbuka & ideologi
pancasila).
A. Makna & Hakikat
Ideologi
Ideologi berasal dari
kata idea yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita - cita.
Sedangkan logos berarti ilmu. Secara harfiah, ideologi berarti ilmu pengetahuan
mengenai ide - ide atau gagasan. Ideologi merupakan cerminan cara berpikir
orang atau masyarakat yang kemudian mengantarkan masyarakat menuju cita - citanya.
Ideologi merupakan suatu pilihan yang jelas membawa komitmen/keterikatan untuk
mewujudkan sesuatu. Oleh karena itu, makin mendalam kesadaran ideologis
seseorang, makin tinggi pula komitmen untuk melaksanakannya. Komitmen
ini akan tercermin dalam sikap seseorang yang menyakini ideologinya
sebagai ketentuan yang mengikat. Seseorang harus menyakini ideologinya sebagai
ketentuan yang mengikat sehingga ditaati dalam kehidupannya, baik dalam
kehidupan pribadi maupun Masyarakat. Ada 3 unsur essensial yang termuat dalam suatu
ideologi (Menurut Koento Wibisono Siswomihardjo) diantaranya yaitu :
a. Keyakinan
b. Mitos
c. Loyalitas
B. Ideologi Terbuka &
Ideologi Tertutup
Ideologi dapat dibedakan
menjadi ideologi terbuka dan tertutup. Ideologi terbuka adalah ideologi dengan
ajaran atau nilai - nilai yang tidak kaku, terbuka, dan dapat menyesuaikan diri
dengan perubahan zaman. Ciri khas ideologi terbuka bahwa nilai - nilai dan
cita – cita yang tidak dipaksakan dari luar, akan tetapi digali dan
diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakatnya sendiri. Sedangkan
ideologi tertutup adalah ideologi yang memuat ajaran dengan nilainya bersifat
mutlak, dogmatis dan apriori. Mutlak artinya, ajarannya harus dilaksanakan
secara total, kaku, serta dipaksakan tanpa harus disesuaikan dengan konteks
atau perkembangan zaman. Dogmatis berarti mempercayai sesuatu keadaan tanpa
data yang valid, sedangkan apriori berarti berprasangka terlebih dahulu akan
suatu keadaan.
Perbedaan Ideologi
Terbuka & Ideologi Tertutup (Menurut Kaelan, 2004) adalah sebagai
berikut :
1. Ideologi Terbuka
- Nilai dan cita - citanya
tidak dipaksakan dari luar
- Nilai - nilai dan cita -
cita digali dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat sendiri
- Hasil musyawarah dan
konsensus masyarakat
- Milik seluruh rakyat
sehingga dapat sekaligus sebagai kepribadian masyarakat
- Isinya yang tidak
operasional menjadi operasional apabila diwujudkan dalam konstitusi
- Bersifat dinamis dan
reformis
2. Ideologi Tertutup
- Bukan merupakan cita - cita
yang sudah hidup dalam masyarakat
- Merupakan cita - cita
satu kelompok orang yang mendasari suatu program untuk mengubah dan memperbarui
masyarakat
- Dibenarkan atas nama
ideologi bahwa masyarakat harus berkorban
- Kepercayaan dan
kesetiaan ideologis yang kaku
- Bukan berupa nilai - nilai
dan cita - cita
- Terdiri atas tuntutan
konkret dan operasional yang diajukan secara mutlak
- Adanya ketaatan yang
mutlak, bahkan terkadang menggunakan kekuatan dan kekuasaan.
3. Kedudukan Pancasila Sebagai
Ideologi Terbuka
Pancasila sebagai ideologi
negara Indonesia melalui proses musyawarah dari berbagai golongan masyarakat.
disebut sebagai ideologi terbuka, karena Pancasila bisa menyesuaikan diri menghadapi
berbagai zaman tanpa harus mengubah nilai fundamentalnya. Berdasarkan Pasal 1
Ketetapan MPR No XVIII/MPR/1998, Pancasila dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 adalah
dasar negara dari NKRI harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan
negara.
Menurut Koento Wibisono
Siswomihardjo, 1996, ada 3 aspek yang telah dipenuhi
Pancasila sebagai suatu ideologi diantaranya yaitu :
1. Aspek Realitis : Nilai
- nilai yang terkandung dalam Pancasila mencerminkan realitas yang tumbuh dan
berkembang dalam Masyarakat
2. Aspek Idealitas :
Kadar idealisme yang terkandung dalam Pancasila mampu menumbuhkan motivasi dan
gairah kepada subjek pendukungnya
3. Aspek fleksibilitas :
Pancasila tetap relevan dan tetap fungsional dalam kenyataan hidup.
Pancasila sebagai ideologi
terbuka mengandung nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praksis
(Menurut Ishaq, 2021) adapun dijelaskan sebagai berikut :
1. Nilai Dasar : Nilai - nilai
dasar ini merupakan esensi dari sila - sila Pancasila (nilai ketuhanan, nilai
kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, nilai keadilan) yang bersifat
universal sehingga dalam nilai dasar tersebut terkandung cita - cita, tujuan
serta nilai - nilai yang baik dan benar
2. Nilai Instrumental
yaitu nilai yang berbentuk norma sosial dan norma hukum yang selanjutnya akan
terkristalisasi dalam peraturan dan mekanisme lembaga - lembaga negara
3. Nilai Praktis yaitu
nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan kehidupan sehari – hari
Adapun sebagai ideologi
terbuka, secara struktural, Pancasila memiliki beberapa dimensi diantaranya
yaitu :
1. Dimensi
Idealitas/Idealisme dalam Pancasila adalah nilai - nilai dasar yang terkandung
dalam Pancasila bersifat sistematis, rasional, dan menyeluruh. Dalam hal ini
adalah nilai - nilai yang terkandung
dalam sila - sila Pancasila (ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan
keadilan)
2. Dimensi Normatif dalam
Pancasila adalah penjabaran nilai - nilai yang terkandung dalam Pancasila,
Pancasila berkedudukan sebagai norma tertib hukum tertinggi dalam Negara
Indonesia
3. Dimensi Realitas dalam
Pancasila maksudnya suatu ideologi harus mampu mencerminkan realitas yang hidup
dan berkembang dalam masyarakat.
Keterbukaan ideologi
Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola fikir
dinamis dan konseptual dalam dunia modern. Namun, keterbukaan ideologi
Pancasila ada batas - batas yang tidak boleh dilanggar. Lembaga BP7 (Badan
Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila),
menyatakan batas - batas tersebut sebagai berikut :
- Stabilitas nasional
yang dinamis
- Larangan terhadap
ideologi marxisme, leninisme, dan komunisme
- Mencegah berkembangnya
paham liberal
- Larangan terhadap
pandangan ekstrem yang menggelisahkan kehidupan masyarakat
- Penciptaan norma yang
baru harus melalui konsensus
Soal
:
1.
Berikut ini yang merupakan ciri – ciri dari ideologi terbuka dalam suatu negara
adalah ?
A.
Dibenarkan atas nama ideologi bahwa masyarakat harus berkorban
B.
Terdiri atas tuntutan konkret dan operasional yang diajukan secara mutlak
C.
Merupakan cita - cita satu kelompok orang yang mendasari suatu program untuk
mengubah dan memperbarui masyarakat
D.
Adanya ketaatan yang mutlak, bahkan terkadang menggunakan kekuatan dan
kekuasaan.
E.
Milik seluruh rakyat sehingga dapat sekaligus sebagai kepribadian masyarakat
Pembahasan
:
Ciri
– ciri dari konsep ideologi terbuka dalam suatu negara dapat dilihat dari nilai
- nilai dan cita – cita yang tidak dipaksakan dari luar, akan tetapi
digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakatnya sendiri.
Maka, jawaban yang benar dari pertanyaan di atas adalah E. Milik seluruh
rakyat sehingga dapat sekaligus sebagai kepribadian masyarakat.
Latihan
Soal :
1.
. Menurut Koento Wibisono Siswomihardjo, ada 3 unsur essensial yang
termuat dalam suatu ideologi diantaranya yaitu ?
A.
Idealisme, Normatif, Realitas
B.
Keyakinan, Mitos, Loyalitas
C.
Dasar, Instrumental, Praktis
D.
Idealitas, Realistis, Fleksibilitas
E.
Budaya, Moral, Rohani
KESIMPULAN :
Pancasila sebagai
ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup. Melainkan bersifat terbuka, yakni
bersifat dinamis dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman.Pancasila sebagai
ideologi terbuka adalah pandangan hidup bangsa Indonesia yang mengandung nilai -
nilai dasar dan nilai instrumental yang dapat berinteraksi dengan perkembangan
zaman dan dinamika yang ada di dalam negeri. Ideologi terbuka ini lahir dari
kesepakatan masyarakat. Pancasila sebagai ideologi terbuka terus berkembang
seiring dengan perkembangan aspirasi, pemikiran, dan dorongan dari masyarakat.
Tujuannya adalah mewujudkan cita - cita untuk hidup berbangsa dalam mencapai
martabat kemanusiaan Pancasila sebagai ideologi terbuka bersifat dinamis atau
dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan, teknologi,
serta aspirasi masyarakat tanpa mengubah nilai - nilai dasarnya yang terkandung
dalam Pancasila.
Demikian materi kita hari ini tentang mengenai
Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka Di Tengah Kehidupan Global (Pancasila Sebagai
Ideologi Terbuka & Ideologi Pancasila), terimakasih anak – anak Ibu Kelas
XI, semoga dapat memahami materi dengan baik, sampai jumpa di pertemuan
selanjutnya.
Wassalamualaikum
Wr. Wb.
Komentar
Posting Komentar