Pertemuan Ke 5 Pendidikan Pancasila (PKN)/Kelas XI
1. Nama Guru : Amelia Agestin, S.Pd.,
2. Mata Pelajaran : Pendidikan Pancasila (Pkn)
3. Kelas : XI/1/7/8/Ganjil
4. Pertemuan : 5
MATERI : Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka Di Tengah Kehidupan Global (Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka & Ideologi Pancasila)
CAPAIAN PEMBELAJARAN/KOMPETENSI DASAR :
Peserta didik mampu menganalisis kedudukan Pancasila sebagai ideologi terbuka; serta peluang dan tantangan penerapan nilai - nilai Pancasila dalam kehidupan global; peserta didik mampu menerapkan nilai - nilai Pancasila dalam kehidupan sehari - hari.
TUJUAN PEMBELAJARAN :
- Mendeskripsikan rumusan dan keterkaitan sila - sila dalam Pancasila.
- Menganalisis kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara.
- Menganalisis peluang dan tantangan penerapan nilai - nilai Pancasila dalam kehidupan global.
- Membiasakan perilaku yang sesuai dengan nilai - nilai Pancasila sebagai identitas nasional dalam kehidupan sehari - hari.
METODE PEMBELAJARAN :
- Ceramah
- Diskusi/Presentasi Kelompok
- Pembelajaran Berbasis Cerita/Kisah/Contoh Peristiwa
PENGEMBANGAN MATERI :
Bagaimana kabarnya hari ini anak – anak Ibu Kelas XI, semoga semuanya dalam keadaan Bahagia dan sehat selalu, hari ini kita akan membahas materi mengenai pancasila sebagai ideologi terbuka di tengah kehidupan global (pancasila sebagai ideologi terbuka & ideologi pancasila).
A. Makna & Hakikat Ideologi
Ideologi berasal dari kata idea yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita - cita. Sedangkan logos berarti ilmu. Secara harfiah, ideologi berarti ilmu pengetahuan mengenai ide - ide atau gagasan. Ideologi merupakan cerminan cara berpikir orang atau masyarakat yang kemudian mengantarkan masyarakat menuju cita - citanya. Ideologi merupakan suatu pilihan yang jelas membawa komitmen/keterikatan untuk mewujudkan sesuatu. Oleh karena itu, makin mendalam kesadaran ideologis seseorang, makin tinggi pula komitmen untuk melaksanakannya. Komitmen ini akan tercermin dalam sikap seseorang yang menyakini ideologinya sebagai ketentuan yang mengikat. Seseorang harus menyakini ideologinya sebagai ketentuan yang mengikat sehingga ditaati dalam kehidupannya, baik dalam kehidupan pribadi maupun Masyarakat. Ada 3 unsur essensial yang termuat dalam suatu ideologi (Menurut Koento Wibisono Siswomihardjo) diantaranya yaitu :
a. Keyakinan
b. Mitos
c. Loyalitas
B. Ideologi Terbuka & Ideologi Tertutup
Ideologi dapat dibedakan menjadi ideologi terbuka dan tertutup. Ideologi terbuka adalah ideologi dengan ajaran atau nilai - nilai yang tidak kaku, terbuka, dan dapat menyesuaikan diri dengan perubahan zaman. Ciri khas ideologi terbuka bahwa nilai - nilai dan cita – cita yang tidak dipaksakan dari luar, akan tetapi digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakatnya sendiri. Sedangkan ideologi tertutup adalah ideologi yang memuat ajaran dengan nilainya bersifat mutlak, dogmatis dan apriori. Mutlak artinya, ajarannya harus dilaksanakan secara total, kaku, serta dipaksakan tanpa harus disesuaikan dengan konteks atau perkembangan zaman. Dogmatis berarti mempercayai sesuatu keadaan tanpa data yang valid, sedangkan apriori berarti berprasangka terlebih dahulu akan suatu keadaan.
Perbedaan Ideologi Terbuka & Ideologi Tertutup (Menurut Kaelan, 2004) adalah sebagai berikut :
1. Ideologi Terbuka
- Nilai dan cita - citanya tidak dipaksakan dari luar
- Nilai - nilai dan cita - cita digali dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat sendiri
- Hasil musyawarah dan konsensus masyarakat
- Milik seluruh rakyat sehingga dapat sekaligus sebagai kepribadian masyarakat
- Isinya yang tidak operasional menjadi operasional apabila diwujudkan dalam konstitusi
- Bersifat dinamis dan reformis
2. Ideologi Tertutup
- Bukan merupakan cita - cita yang sudah hidup dalam masyarakat
- Merupakan cita - cita satu kelompok orang yang mendasari suatu program untuk mengubah dan memperbarui masyarakat
- Dibenarkan atas nama ideologi bahwa masyarakat harus berkorban
- Kepercayaan dan kesetiaan ideologis yang kaku
- Bukan berupa nilai - nilai dan cita - cita
- Terdiri atas tuntutan konkret dan operasional yang diajukan secara mutlak
- Adanya ketaatan yang mutlak, bahkan terkadang menggunakan kekuatan dan kekuasaan.
3. Kedudukan Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia melalui proses musyawarah dari berbagai golongan masyarakat. disebut sebagai ideologi terbuka, karena Pancasila bisa menyesuaikan diri menghadapi berbagai zaman tanpa harus mengubah nilai fundamentalnya. Berdasarkan Pasal 1 Ketetapan MPR No XVIII/MPR/1998, Pancasila dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 adalah dasar negara dari NKRI harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan negara.
Menurut Koento Wibisono Siswomihardjo, 1996, ada 3 aspek yang telah dipenuhi Pancasila sebagai suatu ideologi diantaranya yaitu :
1. Aspek Realitis : Nilai - nilai yang terkandung dalam Pancasila mencerminkan realitas yang tumbuh dan berkembang dalam Masyarakat
2. Aspek Idealitas : Kadar idealisme yang terkandung dalam Pancasila mampu menumbuhkan motivasi dan gairah kepada subjek pendukungnya
3. Aspek fleksibilitas : Pancasila tetap relevan dan tetap fungsional dalam kenyataan hidup.
Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praksis (Menurut Ishaq, 2021) adapun dijelaskan sebagai berikut :
1. Nilai Dasar : Nilai - nilai dasar ini merupakan esensi dari sila - sila Pancasila (nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, nilai keadilan) yang bersifat universal sehingga dalam nilai dasar tersebut terkandung cita - cita, tujuan serta nilai - nilai yang baik dan benar
2. Nilai Instrumental yaitu nilai yang berbentuk norma sosial dan norma hukum yang selanjutnya akan terkristalisasi dalam peraturan dan mekanisme lembaga - lembaga negara
3. Nilai Praktis yaitu nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan kehidupan sehari – hari
Adapun sebagai ideologi terbuka, secara struktural, Pancasila memiliki beberapa dimensi diantaranya yaitu :
1. Dimensi Idealitas/Idealisme dalam Pancasila adalah nilai - nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila bersifat sistematis, rasional, dan menyeluruh. Dalam hal ini adalah nilai - nilai yang terkandung dalam sila - sila Pancasila (ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan)
2. Dimensi Normatif dalam Pancasila adalah penjabaran nilai - nilai yang terkandung dalam Pancasila, Pancasila berkedudukan sebagai norma tertib hukum tertinggi dalam Negara Indonesia
3. Dimensi Realitas dalam Pancasila maksudnya suatu ideologi harus mampu mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.
Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola fikir dinamis dan konseptual dalam dunia modern. Namun, keterbukaan ideologi Pancasila ada batas - batas yang tidak boleh dilanggar. Lembaga BP7 (Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila), menyatakan batas - batas tersebut sebagai berikut :
- Stabilitas nasional yang dinamis
- Larangan terhadap ideologi marxisme, leninisme, dan komunisme
- Mencegah berkembangnya paham liberal
- Larangan terhadap pandangan ekstrem yang menggelisahkan kehidupan masyarakat
- Penciptaan norma yang baru harus melalui konsensus
Soal :
1. Berikut ini yang merupakan ciri – ciri dari ideologi terbuka dalam suatu negara adalah ?
A. Dibenarkan atas nama ideologi bahwa masyarakat harus berkorban
B. Terdiri atas tuntutan konkret dan operasional yang diajukan secara mutlak
C. Merupakan cita - cita satu kelompok orang yang mendasari suatu program untuk mengubah dan memperbarui masyarakat
D. Adanya ketaatan yang mutlak, bahkan terkadang menggunakan kekuatan dan kekuasaan.
E. Milik seluruh rakyat sehingga dapat sekaligus sebagai kepribadian masyarakat
Pembahasan :
Ciri – ciri dari konsep ideologi terbuka dalam suatu negara dapat dilihat dari nilai - nilai dan cita – cita yang tidak dipaksakan dari luar, akan tetapi digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakatnya sendiri. Maka, jawaban yang benar dari pertanyaan di atas adalah E. Milik seluruh rakyat sehingga dapat sekaligus sebagai kepribadian masyarakat.
Latihan Soal :
1. . Menurut Koento Wibisono Siswomihardjo, ada 3 unsur essensial yang termuat dalam suatu ideologi diantaranya yaitu ?
A. Idealisme, Normatif, Realitas
B. Keyakinan, Mitos, Loyalitas
C. Dasar, Instrumental, Praktis
D. Idealitas, Realistis, Fleksibilitas
E. Budaya, Moral, Rohani
KESIMPULAN :
Pancasila sebagai ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup. Melainkan bersifat terbuka, yakni bersifat dinamis dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman.Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah pandangan hidup bangsa Indonesia yang mengandung nilai - nilai dasar dan nilai instrumental yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan dinamika yang ada di dalam negeri. Ideologi terbuka ini lahir dari kesepakatan masyarakat. Pancasila sebagai ideologi terbuka terus berkembang seiring dengan perkembangan aspirasi, pemikiran, dan dorongan dari masyarakat. Tujuannya adalah mewujudkan cita - cita untuk hidup berbangsa dalam mencapai martabat kemanusiaan Pancasila sebagai ideologi terbuka bersifat dinamis atau dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan, teknologi, serta aspirasi masyarakat tanpa mengubah nilai - nilai dasarnya yang terkandung dalam Pancasila.
Demikian materi kita hari ini tentang mengenai Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka Di Tengah Kehidupan Global (Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka & Ideologi Pancasila), terimakasih anak – anak Ibu Kelas XI, semoga dapat memahami materi dengan baik, sampai jumpa di pertemuan selanjutnya.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Komentar
Posting Komentar